Komisi V Sesalkan Tidak Terserapnya Anggaran Beberapa Program Kemenpera
Komisi V DPR RI menyesalkan tidak terserapnya anggaran beberapa program yang ada di Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Komisi V DPR meminta Kementerian Perumahan Rakyat melakukan evaluasi terkait penyebab permasalahan tersebut agar tidak terulang pada Tahun Anggaran berikutnya.
Demikian salah satu kesimpulan rapat yang disampaikan Wakil Ketua Komisi V Nusyirwan Sujono saat memimpin rapat kerja dengan Kementerian Perumahan Rakyat dan jajarannya, Selasa (29/11) di gedung DPR.
Program-program tersebut adalah program pro rakyat klaster IV (rumah sangat murah), sebesar Rp244,63 Miliar dari Rp 394,63 Miliar, penanganan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Provinsi NTT sebesar Rp 200 Miliar dari Rp 300 Miliar, dan Rusunawa sebesar Rp 285,28 Miliar dari Rp. 1,075 Triliun.
Komisi V DPR juga meminta Kementerian Perumahan Rakyat untuk segera menyelesaikan tindak lanjut semua rekomendasi atas 7 (tujuh) temuan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2011 untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Pemerintah yang transparan dan akuntabel.
Kendala penyerapan anggaran ini juga dikritisi anggota Komisi V Malkan Amin yang mengatakan kendala ini hampir setiap tahun alasannya sama. Menurut Malkan, kalau tidak bisa menyerap dengan baik sebaiknya anggaran diperkecil sehingga mampu menyerap secara keseluruhan.
Jika fisik yang terkendala akan berpengaruh besar pada masyarakat karena penyerapan anggaran ini langsung dirasakan untuk kepentingan masyarakat.
Malkan mengusulkan, sebaiknya setiap Deputi di kementerian ini kembali melakukan konsolidasi agar kendala-kendala ke depan tidak terjadi lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan, alokasi anggaran 2011 yang tidak termanfaatkan sebesar Rp 735,28 milyar.
Kendala penyerapan anggaran Tahun 2011 adalah revisi DIPA sesuai perubahan nomenklatur program dan kegiatan Kemenpera disetujui bulan Juli 2011. Selain itu, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dalam tahun anggaran yang sama.
Kendala lainnya, persiapan lahan siap bangun membutuhkan waktu dan DIPA APBN-P baru disahkan Per 17 Oktober 2011.
Upaya percepatan penyerapan anggaran 2011 yang dilakukan Kementeriannya adalah telah dilaksanakan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk mempercepat pelaksanaan.
Kementeriannya, kata Djan, juga membuat strategi untuk mempercepat penyerapan di tahun mendatang diantaranya strategi percepatan pembangunan fisik dengan melakukan penerapan kontrak tahun jamak untuk menyiasati kekurangan anggaran dan meningkatkan peran provinsi dalam manajemen pelaksanaan bantuan stimulan.
Upaya lain yang dilaksanakan adalah melaksanakan bantuan stimulan akan lebih difokuskan pada sasaran yang mengelompok dan tuntas dalam satu desa.serta penanganan lingkungan kumuh dipadukan dengan penanganan rumah swadaya. (tt)